Mengapa jasa legalisasi dokumen luar negeri menjadi kebutuhan penting? Anda harus mengandalkannya demi mendapatkan pengakuan resmi dokumen di negara lain sekaligus memudahkan proses legalisasi.
Inilah mengapa GP Translator hadir untuk Anda. Sebagai jasa penerjemah tersumpah profesional, kami sangat berpengalaman dalam kebutuhan terjemahan dan memastikan dokumen Anda diterima di negara tujuan.
Setiap proses dan penggunaan hasil legalisasi dari GP Translator mengikuti peraturan dari pemerintah dan pihak kedutaan dari negara tujuan Anda. Kami benar-benar berkomitmen membantu Anda menerjemahkan dokumen sesuai kebutuhan.
Contents
Mengapa Harus Memilih GP Translator?
GP Translator merupakan penyedia jasa penerjemah dokumen legal yang berdiri sejak tahun 2010.
Kami memiliki pengalaman untuk membantu lembaga, badan pemerintahan, dan organisasi di Indonesia untuk membantu memperluas jangkauan bisnis.
Kami memiliki ambisi untuk melakukan yang terbaik dengan penerjemahan resmi. Sebagai dukungan, terdapat kelebihan mengapa GP Translator menjadi penyedia jasa penerjemah dokumen yang tepat untuk Anda sebagai berikut:
1. Berpengalaman Lebih dari 10 Tahun
Kami, GP Translator, sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun. Terdapat lebih dari 350.000 halaman terjemahan dokumen tersumpah dari lebih dari 500 klien, baik itu lembaga dalam dan luar negeri.
Berkat pengalaman selama 10 tahun untuk membantu legalisasi dokumen asing, kami jamin dapat memberi pelayanan cepat dan tepat sesuai kebutuhan Anda.
2. Penerjemah Resmi
Setiap penerjemah tersumpah kami sudah terdaftar dan diakui secara resmi oleh lembaga Kementerian Hukum dan HAM. GP Translator akan mengutamakan agar proses legalisasi menjadi lebih mudah dengan penerjemahan dokumen.
Setiap dokumen yang kami terjemahkan dapat Anda gunakan untuk administrasi baik di dalam dan luar negeri. Apabila hasil terjemahan kami mendapat penolakan dari Kemenkumham atau kedutaan asing, terdapat garansi uang kembali 100 persen.
3. Keamanan Data Terjamin
Anda khawatir dengan keamanan data akan bocor? Tenang saja. Kami sangat mengutamakan kerahasiaan setiap dokumen yang masuk. Jika perlu, kami siap menandatangani perjanjian kerahasiaan.
Oleh sebab itu, kami percaya setiap informasi dari dokumen Anda merupakan hal yang sangat berharga. GP Translator memiliki komitmen agar tidak membocorkan setiap data yang ada, termasuk ke pihak lain.
4. Harga Terjangkau
Hanya mulai dari Rp.50.000 per halaman (tergantung bahasa dan jenis dokumen), Anda dapat mengandalkan jasa penerjemah kami. Tidak perlu membayar biaya tersembunyi berupa tambahan untuk administrasi, jasa, dan pajak.
Terlebih, terdapat kemudahan dalam pembayaran. Anda bisa melakukan pembayaran secara tunai atau transfer bank dengan uang muka 50 persen dari total biaya atau langsung lunas dari awal.
Jasa Legalisasi Dokumen Luar Negeri GP Translator
GP Translator menyediakan berbagai jasa penerjemahan dan legalisasi dokumen yang meliputi berbagai kategori dan sektor. Kami bisa menerjemahkan dokumen personal seperti akta lahir, dokumen akademik seperti ijazah, dokumen keuangan, dan dokumen teknik.
Berikut adalah jenis jasa untuk legalisasi dokumen luar negeri:
1. Legalisasi Notaris
Beberapa negara sering sekali memerlukan penerjemahan tersumpah bersama dengan pengesahan notaris. Oleh karena itu, GP Translator menyediakan jasa legalisasi notaris bagi Anda yang ingin melakukan keperluan di luar negeri.
2. Apostille Kemenkumham
Sejak Juni 2022, terdapat lebih dari 120 negara yang tergabung dalam daftar peserta apostille. Apostille adalah sebuah sertifikat untuk memverifikasi keabsahan dokumen beserta tanda tangan pejabat untuk dipergunakan di negara peserta apostille.
Layanan jasa aspotile menyederhanakan tahapan legalisasi dengan hanya penerbitan sertifikat apostille dari Kemenkumham. Dengan kata lain, dokumen tersebut tidak perlu melewati tahapan legalisasi dari Kemenlu dan Kedutaan dari luar negeri.
3. Legalisasi Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan
GP Translator juga menyediakan layanan legalisasi dokumen terjemahan ke Kemenhumham dan Kemenlu. Legalisasi ini berfungsi sebagai validasi dan verifikasi kesalian dokumen sebelum memasuki legalisasi ke kedutaan di negara non-Apostille.
Legalisasi ini harus Anda lalui apabila ingin melakukan berbagai macam keperluan di sebuah negara bukan peserta apostille. Contohnya seperti bekerja, wisata, dan melanjutkan studi.
Hubungi Kami Sekarang Juga!
Tunggu apa lagi! Hubungi kami melalui nomor WhatsApp 0857889888123 atau email penerjemahgp@gmail.com. Sebagai jasa legalisasi dokumen luar negeri, kami akan segera menyelesaikan pesanan dalam tiga hari pengerjaan.