Jasa Legalisasi Dokumen
layananpenerjemah.com melayani Jasa legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan beberapa kedutaan besar negara asing di Indonesia untuk akses keperluan keluar negeri yang biasanya terlebih dahulu dokumen di terjemahkan ke dalam bahasa negara tujuan oleh penerjemah tersumpah resmi kemudian dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, kemudian diteruskan di kedutaan negara tujuan.
Jasa Legalisasi dokumen yang kami layani adalah :
Jasa Legalisasi Notaris
Biaya legalisasi notaris Rp 300.000,- per dokumen dan waktu yang dibutuhkan satu (1) hari kerja.
Dokumen yang dibutuhkan adalah copy dokumen yang akan dilegalisasi.
Jasa Legalisasi Kementerian Hukum & HAM dan Kementerian Luar Negeri
Biaya legalisasi ke kedua kementerian tersebut adalah Rp 600.000,- per dokumen.
Dokumen yang diperlukan adalah copy dokumen yang akan dilegalisasi dan terjemahnya (dengan penerjemah tersumpah)
Jasa Legalisasi Kedutaan
Dokumen yang akan digunakan untuk tujuan negara yang tidak tergabung dalam konvensi apostille maka setelah diterjemah oleh penerjemah tersumpah kemudian perlu dilegalisasi ke Kemenlu dan Kedutaan.
Alur legalisasi : Terjemah + Kemenkumham + Kemenlu + Kedutaan
Beberapa negara bukan peserta apostille atau yang masih memberlakukan legalisasi biasa seperti Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Vietnam, Thailand, Taiwan, Tiongkok
No | Kedutaan | Tarif (Rp) |
1 | Qatar | 1.050.000,- |
2 | Uni Emirat Arab | ” |
3 | Arab Saudi | ” |
4 | Austria | 1.250.000,- |
5 | Belanda | ” |
6 | Tiongkok | ” |
7 | Belgia | ” |
8 | Italia | 850.000,- |
9 | Amerika Serikat | ” |
10 | Kanada | ” |
11 | Jerman | 950.000,- |
12 | Polandia | ” |
13 | Spanyol | ” |
14 | Philipina | 600.000,- |
15 | Thailand | ” |
16 | Korea | ” |
17 | Jepang | ” |
18 | Perancis | 750.000,- |
19 | Inggris | ” |
20 | Singapura | 500.000,- |
21 | Malaysia | ” |
22 | Brunei Darussalam | ” |
Syarat dan Ketentuan Legalisasi Kedutaan:
- Dokumen yang dilegalisasi adalah dokumen asli dan terjemah.
- Dokumen terjemah menggunakan jasa penerjemah tersumpah.
- Meminta adanya spesimen (contoh tandatangan) pejabat terkait.
- Untuk beberapa kedutaan seperti Philipina dan Tiongkok, diperlukan adanya notaris.
- Dokumen perusahaan dipersyaratkan melampirkan TDP, NPWP, SIUP, dll.
- Kedutaan Austria/Belanda/Belgia/Tiongkok/Uni Emirat Arab harus double original (asli dan terjemahnya dilegalisasi). Dokumen asli dilegalisasi terlebih dahulu ke Kementerian Hukum & HAM dan Kementerian Luar Negeri dan Notaris lalau diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Hasil terjemah tersebut kemudian dibawa ke Kementeria Hukum & HAM dan Kementerian Luar Negeri serta Notaris. Setelah itu baru dapat dilegalisasi ke kedutaan.
Jasa Apostille Kemenkumham
Dokumen yang akan digunakan untuk tujuan negara yang tergabung dalam konvensi apostille maka setelah diterjemah oleh penerjemah tersumpah kemudian hanya perlu diapostille ke Kemenkumham tanpa memerlukan lagi tambahan legalisasi ke Kemenlu dan Kedutaan.
Alur apostille : Terjemah + Apostille Kemenkumham
Daftar Negara Peserta Apostille
Albania, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belarus, Belgia, Bolivia, Bosnia Herzegovina, Botswana, Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Chile, RRC, Kolombia, Kroasia, Chechnya, Denmark, Ekuador, Estonia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guatemala, Honduras, Hungaria, Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaica, Jepang, Kazakhstan, Kosovo, Kyrgyzstan, Latvia, Liberia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Meksiko, Monaco, Mongolia, Maroko, Belanda, New Zealand, Norwegia, Oman, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Korea Selatan, Moldova, Romania, Rusia, Saudi Arabia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Tunisia, Turki, Ukraina, Inggris Raya, Amerika Serikat, Uzbekistan, Venezuela.
Biaya Apostille Rp800.000/dokumen.
Untuk kebutuhan jasa apostille ekspress dan legalisasi kedutaan silakan hubungi kami.
Untuk solusi kebutuhan legalisasi dokumen anda, hubungi kami di layananpenerjemah.com, biro jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sebagai mitra legalitas dokumen anda dengan jaminan kemanan data para klien dan tarif harga penerjemah tersumpah yang kompetitif. Layanan jasa penerjemah tersumpah kami juga mencakup Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, Bali, Batam, Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan seluruh wilayah di Indonesia lainnya