Rekomendasi Jasa Legalisasi Dokumen di Jakarta Terbaik

admin

Jasa legalisasi dokumen di jakarta

Jasa legalisasi dokumen di Jakarta bisa menjadi layanan yang Anda pilih untuk kebutuhan dokumen resmi. Kehadiran jasa ini bisa membantu mempermudah dalam proses legalisasi tersebut.

Apalagi seperti yang Anda tahu, legalisasi dokumen adalah hal yang sangat penting. Tanpa melewati tahapan ini, dokumen yang akan Anda gunakan bisa tidak diterima oleh pihak atau bahkan negara lain.

Rekomendasi Jasa Legalisasi Dokumen di Jakarta Terbaik

Pada dasarnya, jasa legalisasi dokumen adalah sebuah layanan yang memiliki pengetahuan dan keahlian untuk melakukan legalisasi atau peresmian dokumen.

Hal ini mencakup tahapan yang harus terlewati untuk menjamin suatu dokumen memang memiliki kekuatan atau keabsahan hukum di negara lain. Di Indonesia, terutama di Jakarta Anda bisa menemukan banyak jasa legalisasi dokumen.

Akan tetapi, tidak semua jasa tersebut bisa memberikan layanan yang memuaskan. Inilah yang kemudian membuat Anda harus berhati-hati dalam memilih penyedia layanan legalisasi tersebut.

Rekomendasi jasa legalisasi dokumen di Jakarta terbaik yang dapat Anda pilih adalah Layananpenerjemah.com. Kami adalah jasa terjemahan dan legalisasi dokumen yang berdiri sejak tahun 2010.

Jasa legalisasi dokumen yang ditawarkan oleh Layananpenerjemah.com adalah legalisasi untuk berbagai dokumen terjemahan. Di mana pada beberapa negara asing memang meminta dokumen resmi untuk memiliki legalisasi dan sudah dalam bahasa mereka.

Layananpenerjemah.com akan memastikan proses legalisasi dokumen di Kemenlu, Kemenkumham, dan Kedutaan Besar Negara Asing bisa berjalan lancar. Kami juga akan memastikan proses legalisasi tersebut berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca Juga:  5 Cara Mentranslate Jurnal Internasional ke Indonesia yang Akurat

Beberapa jasa legalisasi yang kami tawarkan adalah:

1. Legalisasi Notaris

Beberapa negara akan meminta dokumen terjemahan yang sudah mendapatkan pengesahan dari notaris juga. Umumnya ini akan digunakan untuk dokumen yang berkaitan dengan studi, wisata, menikah, dan bekerja.

Untuk biaya jasa legalisasi dokumen notaris sendiri adalah mulai dari Rp300.000 dengan lama waktu pengerjaan selama kurang lebih 3 hari kerja. Nantinya Anda juga harus melampirkan fotocopy dari KTP/SIM/Paspor.

Beberapa dokumen terjemahan yang umumnya akan membutuhkan legalisasi notaris adalah piagam, ijazah, buku nikah, akta lahir, akta kematian, KTP, SIM, SKCK, dan lain sebagainya.

2. Apostille Kemenkumham

Layanan Apostille akan memudahkan proses legalisasi dokumen publik yang terbit di Indonesia. Sebelumnya, proses legalisasi harus melalui tiga tahapan. Akan tetapi, berkat adanya layanan Apostille, proses legalisasi dapat menjadi lebih sederhana.

Tahapan tersebut hanya melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya sertifikat Apostille ini dapat digunakan di lebih dari 120 negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille.

Beberapa dokumen yang termasuk adalah transkrip, akta lahir, akta nikah, surat kuasa, surat kematian, dan ijazah. Biaya jasa Apostille di Layananpenerjemah.com adalah sekitar Rp800.000 per dokumen dengan waktu pengerjaan 6 hari kerja.

3. Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu

Layananpenerjemah.com juga menyediakan layanan legalisasi dokumen terjemahan untuk Kemenkumham dan Kemenlu. Legalisasi ini umumnya untuk keperluan pernikahan, wisata, kuliah, bekerja, dan lain sebagainya.

Biaya legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu di Layananpenerjemah.com adalah sekitar Rp600.000 per dokumen. Untuk waktu pengerjaannya sendiri adalah selama 7 hari kerja. Untuk legalisasi ini Anda hanya perlu melampirkan fotocopy SIM/Paspor/KTP.

4. Legalisasi Kedutaan Asing di Indonesia

Terakhir, Layananpenerjemah.com juga melayani jasa legalisasi untuk dokumen terjemahan ke Kedutaan Negara Asing di Indonesia. Di mana dokumen ini biasanya akan Anda butuhkan untuk keperluan wisata, studi, menikah, maupun bekerja.

Baca Juga:  Cara Menjadi Penerjemah Online Terbaik dan Berkualitas

Pengerjaan legalisasi ini umumnya akan memakan waktu kurang lebih 7 hari kerja. Selain itu, nantinya Anda juga harus melampirkan beberapa dokumen asli dan fotocopy seperti Paspor/SIM/KTP.

Untuk biaya legalisasi kedutaan asing di selengkapnya, Anda bisa langsung menghubungi kami. Beberapa dokumen yang bisa Anda legalisasi adalah akta lahir, akta kematian, akta perkawinan, buku nikah, SIM Internasional, dan sebagainya.

Itulah informasi mengenai Layananpenerjemah.com sebagai rekomendasi jasa legalisasi dokumen di Jakarta terbaik. Bersama kami, Anda bisa mempersingkat waktu dan proses legalisasi dokumen. Apalagi Layananpenerjemah.com juga menjamin kerahasiaan data dan informasi semua dokumen Anda. Jadi tidak perlu khawatir soal keamanannya. Hubungi kami di nomor 087889888123 sekarang juga untuk mendapatkan layanan kami!

Buka Info
1
Butuh bantuan?
Scan the code
Halo...
Perlu info segera?